Turun ke Pulau Terluar, PT Banda Aceh Genjot PN Sinabang Raih Predikat Pengadilan Unggul Lewat Asesmen AMPUH
SINABANG, Teras Aceh. com | Ombak Simeulue tak menghalangi langkah reformasi peradilan. Selasa, 30 Juni 2026, Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyebrang langsung ke ujung barat Aceh untuk mengawal mutu peradilan lewat kegiatan Pembinaan, Pengawasan, dan Asesmen AMPUH di Pengadilan Negeri Sinabang.
AMPUH, singkatan dari Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh, adalah program audit berkelanjutan milik Ditjen Badilum MA RI. Intinya satu mendorong aparatur peradilan yang kompeten, berintegritas, dan piawai melayani masyarakat.
Tim asesor dipimpin langsung Wakil Ketua PT Banda Aceh, YM Bapak A. Bondan, S.H., M.H. Kedatangan rombongan disambut hangat Plt. Ketua PN Sinabang, Anton Nursaleh Siregar, S.H., bersama seluruh hakim, sekretaris, panitera, hingga aparatur.
Ketua PN Sinabang, Riswandy, S.H., M.H., absen karena sedang mengikuti Diklat Niaga.
“Ini kehormatan sekaligus kesempatan emas bagi kami,” tegas Anton membuka sambutan.
Kehadiran Bapak Wakil Ketua PT Banda Aceh dan tim pengawas memberi ruang bagi kami mendapat arahan, evaluasi, dan masukan konstruktif. Tujuannya jelas, meningkatkan kualitas tugas pokok dan fungsi peradilan di Sinabang.
Ia tak menampik, pengawasan itu pahit tapi penting. “Pengawasan adalah instrumen utama mewujudkan good judiciary governance. Dari sini akuntabilitas naik, integritas terjaga, dan profesionalisme aparatur makin terasah,” lanjutnya.
Di tengah agenda formal, Bapak A. Bondan menyelipkan pujian. Ia mengaku takjub dengan Simeulue. lautnya bersih, hutannya terjaga, pemandangannya menyejukkan mata.
“Sangat beruntung bapak-ibu ditugaskan di PN Sinabang. Mensyukuri nikmat ini, balaslah dengan bekerja sebaik-baiknya, sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya memotivasi seluruh aparatur.
Inti pembinaan kali ini menusuk ke budaya kerja. Bapak A. Bondan mengajak jajaran menghidupkan trilogi Ki Hajar Dewantara, Ing Ngarso Sung Tulodho di depan jadi teladan, Ing Madyo Mangun Karso di tengah bangun semangat, dan Tut Wuri Handayani di belakang beri dorongan.
Tak berhenti di filosofi, ia mengetuk meja soal kepatuhan hukum. Tiga ‘tombak’ MA yang wajib dikuasai Perma No. 7/2016 tentang Disiplin Hakim, Perma No. 8/2016 tentang Pengawasan Atasan Langsung, dan Perma No. 9/2016 tentang Whistleblowing System.
Menutup sesi, pesan Bapak A. Bondan diringkas jadi tiga kata kunci yaitu Integritas, Profesionalitas, Pelayanan Prima.
“Jaga tiga fondasi ini. Karena hanya dengan itu, kepercayaan masyarakat pada pengadilan akan terus tumbuh,” tutupnya.(ta/ad)
Related Articles