Turun Gunung! BPKP Aceh Bedah Kasus PT Raja Marga, Warga Simeulue Tunggu Hasil
SIMEULUE, Teras Aceh. com | Drama panjang PT Raja Marga (PT RM) akhirnya masuk babak penting. Sabtu (20/6/2026) sore, tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh mendarat di Simeulue. Misi mereka satu, mengaudit tuntas perusahaan sawit yang selama ini disorot publik karena dugaan perambahan hutan dan buka lahan tanpa izin.
Empat auditor BPKP Aceh tiba di Kantor Inspektorat Kabupaten Simeulue. Tanpa basa-basi, mereka langsung masuk ruang pertemuan. Agenda pertama rapat koordinasi bersama instansi terkait. Baru setelah itu mesin audit dinyalakan.
Asisten III Setdakab Simeulue, Zulfata membenarkan kedatangan tim.
“Setelah rapat, tim BPKP selanjutnya akan melakukan audit,” ujarnya singkat.
Sorotan Publik, Kini Masuk Fase Krusial,
Kasus PT RM bukan barang baru. Isunya pembukaan lahan sawit yang diduga masuk kawasan hutan tanpa izin lengkap. Warga, LSM, dan media sudah lama menanti kejelasan. Kedatangan BPKP Aceh artinya proses audit forensik resmi jalan. Hasilnya nanti akan jadi dasar hukum dan rekomendasi ke pemerintah.
Mata publik Simeulue kini tertuju ke Inspektorat. Apakah “kabut” soal PT RM akhirnya terang? Kita tunggu hasil audit BPKP Aceh. (ta/as)
Related Articles