Kejari Simeulue dampingi Tim Penyidik Kejati Aceh Geledah Kantor PT Perikanan Indonesia di Desa Lugu, 2 Kardus Dokumen dan Laptop Disita

Kriminal 07 Apr 2026 20:33 2 min read 329 views By Admin User

Share berita ini

Kejari Simeulue dampingi Tim Penyidik Kejati Aceh Geledah Kantor PT Perikanan Indonesia di Desa Lugu, 2 Kardus Dokumen dan Laptop Disita
Foto : Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh didampingi Kejaksaan Negeri Simeulue saat melakukan penggeledahan dan penyitaan Barang Bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengolahan dan perdagangan ikan pada PT Perikanan Indonesia (Perindo) Unit Simeulue Desa Lugu Kecamatan Simeulue timur, Selasa (7/4/2026)

SIMEULUE, Teras Aceh. com | Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh Didampingi Kejaksaan Negeri Simeulue melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengolahan dan perdagangan ikan pada PT Perikanan Indonesia (Perindo) Unit Simeulue untuk periode 2022 hingga 2025.

 

Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Kejati Aceh, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kantor PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue di Jalan Letkol Alihasan, Desa Lugu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

 

 

Langkah ini diambil karena kondisi yang dinilai mendesak guna memperdalam penyidikan, sekaligus mengamankan barang bukti baik berupa dokumen konvensional maupun data digital.

 

Selain itu, tindakan tersebut juga bertujuan untuk mencegah potensi pemusnahan atau pemindahan aset yang berkaitan dengan perkara.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue Dr. Ilhamd Wahyudi, SH, MH menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendampingi Tim Penyidik Kejati Aceh untuk melakukan Penggeledahan Kantor PT Perindo untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengolahan dan perdagangan ikan pada PT Perikanan Indonesia (Perindo) Unit Simeulue.

 

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh serta penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Sinabang. 

 

Area yang menjadi sasaran Penggeledahan diantaranya ruangan kepala unit dan staf di kantor tersebut.

 

" Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kardus dokumen serta perangkat elektronik, termasuk laptop, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan akan menyita satu petak tanah di desa linggi kecamatan Simeulue timur," Ujarnya. (ta/ad) 

 

 

TerasAceh