Empat Rancangan Qanun Prioritas Simeulue Disetujui, Bupati Monas : Saatnya Tancap Gas Menuju Simeulue Bermartabat

Politik 01 Oct 2026 04:25 • 2 min read • 85 views • By Admin User

Share berita ini

Empat Rancangan Qanun Prioritas Simeulue Disetujui, Bupati Monas : Saatnya Tancap Gas Menuju Simeulue Bermartabat
SIMEULUE ,Teras Aceh | Alhamdulillah, langkah penting kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Simeulue bersama DPRK Simeulue. Dalam Rapat Paripurna DP...

SIMEULUE ,Teras Aceh | Alhamdulillah, langkah penting kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Simeulue bersama DPRK Simeulue. Dalam Rapat Paripurna DPRK Simeulue, Rabu (30/09/2026), empat Rancangan Qanun Prioritas Kabupaten Simeulue Tahun 2026 akhirnya mendapat persetujuan untuk ditetapkan menjadi qanun.

 

Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat landasan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Simeulue.

 

Empat qanun yang disepakati tersebut masing-masing berkaitan dengan Perumda Tirta Fulawan, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Bank Aceh Syariah, serta penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada PDAM Tirta Fulawan.

 

Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, mengatakan setiap qanun yang disusun memiliki tujuan dan arah yang jelas, yakni memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Menurut Nasrun, lahirnya empat qanun tersebut bukan sekadar penyelesaian agenda legislasi daerah, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun fondasi Simeulue yang lebih kuat.

 

“Setiap qanun punya tujuan yang jelas: memperkuat pelayanan, mendorong perekonomian, memperbaiki tata kelola, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Simeulue bersama DPRK akan terus menjaga komunikasi dan membangun kerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan daerah.

Ia menyebutkan, perbedaan pandangan dalam proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan proses menuju keputusan terbaik bagi daerah.

 

“Perbedaan pandangan adalah bagian dari proses, tetapi tujuan kita tetap sama: memberikan yang terbaik untuk Simeulue,” katanya.

 

Nasrun juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK Simeulue, jajaran Pemerintah Kabupaten Simeulue, dan seluruh pihak yang telah bersama-sama menyelesaikan proses pembahasan hingga empat Rancangan Qanun Prioritas tersebut mendapat persetujuan.

 

Dengan disetujuinya empat qanun prioritas itu, Pemerintah Kabupaten Simeulue berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.

 

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Simeulue, jajaran Pemerintah Kabupaten Simeulue, serta semua pihak yang telah bersama-sama menyelesaikan proses ini,” ungkap Nasrun.

 

Menutup pernyataannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan optimisme dalam melanjutkan pembangunan Simeulue.

 

“Kita siap tancap gas menuju Simeulue Bermartabat! Bersama kita kuatkan fondasinya, lanjutkan pembangunannya, dan hadirkan manfaatnya untuk masyarakat,” tegasnya. (ta/as)

TerasAceh

Recent Articles

Popular Articles