Pelaku UMKM Mulai Ekspansi Penjualan Lewat Kanal Digital
Terkini
11 Mar 2026 07:06
•
1 min read
•
65 views
•
By Nur Azizah
Pelaku UMKM mulai memperluas penjualan melalui kanal digital.
Pelaku UMKM mulai memperluas jangkauan penjualan lewat kanal digital untuk menjawab perubahan perilaku konsumen. Strategi ini dinilai efektif dalam memperkuat daya saing sekaligus membuka pasar yang lebih luas.
Beberapa pelaku usaha mengaku penjualan meningkat setelah lebih aktif memanfaatkan promosi digital dan layanan pengiriman.
Related Articles
Recent Articles
•
Divonis Hukuman Percobaan dan Tak Ditahan, Johan Jallah : “Saya Menghormati Putusan Hukum”
•
Simeulue Raih Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Dari Pusat
•
Simeulue Raih Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Dari Pusat, Bupati Monas: Penghargaan Ini Milik Masyarakat
•
10 Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penadahan Diserahkan ke Kejaksaan, Polres Simeulue Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan
•
Dinas Sosial Kabupaten Simeulue Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya Ir. Iskandar Menjadi Ketua KAHMI Kabupaten Simeulue
•
Ir. Iskandar Nahkodai KAHMI Simeulue, Bupati Monas Harapkan Gagasan Alumni Perkuat Pembangunan Daerah
•
Kadis Sosial Aceh Dan Bupati Simeulue Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat, DPRA Dukung Penuh
•
Kodim Simeulue dan BPBD Asah Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Lewat Latihan Bersama
•
Ugek Farlian Apresiasi Iskandar DPRA Atas Gerak Cepat Bantu Fardu Kifayah Warga Simeulue di RSUDZA
•
Komitmen Melayani! Iskandar DPRA Bantu Tuntaskan Kendala Pemakaman Warga Simeulue di RSZA
Popular Articles
•
Sekda Simeulue : Gaji ASN Dipastikan Cair Dalam Waktu Dekat ini.
•
Anggota DPRA, Ir. Iskandar Desak Pemerintah Aceh Bangun Ulang Jembatan di Simeulue kondisinya sangat memprihatinkan
•
Emosi Tak diberi Rokok, Seorang Warga distabilitas Di Desa Lamamek Jadi Korban Kekerasan Brutal
•
Pastikan Pelayanan Berjalan Lancar Pasca Libur Idul Fitri, Wabup Simeulue Sidak Sejumlah SKPK
•
Kejari Simeulue dampingi Tim Penyidik Kejati Aceh Geledah Kantor PT Perikanan Indonesia di Desa Lugu, 2 Kardus Dokumen dan Laptop Disita