Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab : Ada Dokumen dan Laptop Disita dari Pengeledahan Kantor PT Perindo unit Simeulue dan Pemeriksaan Masih Berlangsung.
SIMEULUE, Teras Aceh. com | Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh Didampingi Kejaksaan Negeri Simeulue melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengolahan dan perdagangan ikan pada PT Perikanan Indonesia (Perindo) Unit Simeulue untuk periode 2022 hingga 2025.
Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Kejati Aceh, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kantor PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue di Jalan Letkol Alihasan, Desa Lugu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.
Langkah ini diambil karena kondisi yang dinilai mendesak guna memperdalam penyidikan, sekaligus mengamankan barang bukti baik berupa dokumen konvensional maupun data digital.
Selain itu, tindakan tersebut juga bertujuan untuk mencegah potensi pemusnahan atau pemindahan aset yang berkaitan dengan perkara.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab kepada Media teras Aceh, Rabu, (8/4/2026) menjelaskan bahwa Tim Penyidik Kejati Aceh kemaren sudah melakukan Penggeledahan Kantor PT Perindo untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengolahan dan perdagangan ikan pada PT Perikanan Indonesia (Perindo) Unit Simeulue.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh serta penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Sinabang.
Area yang menjadi sasaran Penggeledahan diantaranya ruangan kepala unit dan staf di kantor tersebut.
" Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kardus dokumen serta perangkat elektronik, termasuk laptop, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan akan menyita satu petak tanah di desa linggi kecamatan Simeulue timur," Ungkapnya.
Ali Rasab juga mengatakan Saat ini Tim Penyidik Kejati Aceh masih berada di lapangan untuk pengumpulan barang bukti dan Pemeriksaan saksi- saksi dan lebih lanjut hasilnya nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media, Ujarnya. (ta/ad)